PR JATENG - Satsamapta Polres Kebumen melakukan razia ke sejumlah hotel di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Sabtu 15 Juni 2024 malam.
Razia hotel yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Kebumen merupakan Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah.
Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho melalui Plt Kasi Humas Aiptu Nanang Faulatun, mengatakan operasi dilakukan untuk mengendalikan penyakit masyarakat terutama tindakan asusila.
Baca Juga: Persegal Berhasil Jadi Juara Turnamen Karangtaruna Cup Bojongsari
Dari razia itu, dua pasangan bukan suami istri ditertibkan personel Satsamapta Polres Kebumen dari sebuah hotel di dalam Kota Kebumen.
Kedua pasangan muda-mudi tersebut, kata Nanang, ditertibkan dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Idul Adha.
"Kedua pasangan tersebut tengah berada di dalam kamar hotel. Lalu kita data dan diberikan pembinaan," terang Nanang, Minggu 16 Juni 2024.
Baca Juga: Pentas seni dan gelar karya siswa P5 SD Islam Kauman Pati
Menurut Nanang, saat keduanya diamankan tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan sah suami istri.