Teyeng Wakatobi Belum Ditahan

- 17 Juni 2024, 01:33 WIB
selebgram Teyeng Waktobi saat melakukan  klarifikasi atas perbuatannya beberapa waktu lalu
selebgram Teyeng Waktobi saat melakukan klarifikasi atas perbuatannya beberapa waktu lalu /

(Pikiran Rakyat Jateng ) Pati – Konten kreator sekaligus Selebgram asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Teyeng Wakatobi terancam UU ITE. Pasalnya, ia membuat konten kontroversial di lokasi pembakaran mobil milik bos rental asal Jakarta, BH (52) di Desa Sumbersoko, Kamis (6/6/2024)lalu.

 

Dalam video itu menyebut, Teyeng Wakatobi seolah-olah mendukung aksi massa Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo yang menghajar BH (53) dan ketiga rekannya. BH meninggal dunia sementara tiga rekannya sedang dirawat di rumah sakit.

 Baca Juga: Faisa Henggar Dukung Generasi Muda Pati Jadi Duta GenRe

Baca Juga: Camat Sukolilo Pati Bantah Desanya Jadi Sarang Bandit, Tegaskan Semua Warga Baik

”Kita kasih paham buat orang yang kurang paham. Kita hajar orang-orang yang kurang ajar. Sukolilo bos. Jangan main-main di sini,” gaya Teyeng Wakatobi sambil menggorokkan tangannya di leher.

 

Setelahnya si teyeng langsung menyebarkan Konten itu  di akun media sosial dan yang memancing amarah publik. Tak lama kemudian Ia pun menghapus konten tersebut sekaligus menghapus sejumlah akunnya di media sosial.

 Baca Juga: Pentas seni dan gelar karya siswa P5 SD Islam Kauman Pati

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah