PR JATENG - Membayar pajak kendaraan bermotor(PKB) tahunan sekarang tidak hanya dilayani di Kantor Samsat Induk. Seperti di Kebumen ada pelayanan Samsat Keliling.
Dengan layanan Samsat Keliling tersebut masyarakat Kabupaten Kebumen akan lebih mudah membayar pajak kendaraan di titik-titik yang telah ditentukan.
Pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Kebumen setiap harinya berpindah-pindah lokasi. Hal ini dilakukan untuk lebih banyak menjangkau masyarakat yang tinggal jauh dari kota.
Baca Juga: KMSK Deinze Depak Pelatih Yang Coret Marselino Ferdinan, Klub Datangkan Dua Amunisi Gaek
Jadwal Lengkap Pelayanan Samsat
Dikutip PR Jateng dari Instagram @samsatkebumen, berikut jadwal lengkap pelayanan Samsat Kabupaten Kebumen.
Hari: Senin
Waktu: 08.30-13.00 WIB
Tempat: Mapolsek Prembun dan Kantor Kecamatan Puring
Hari: Selasa
Waktu: 08.30-13.00 WIB
Tempat: Kantor Kecamatan Kutowinangun dan Kantor Kecamatan Adimulyo
Hari: Rabu
Waktu: 08.30-13.00 WIB
Tempat: Kantor Kecamatan Petanahan dan Kantor Kecamatan Mirit
Hari: Kamis
Waktu: 08.30-13.00 WIB
Tempat: Kantor Kecamatan Ambal dan Kantor Kecamatan Kuwarasan