Selama Satu Jam, Korban Perampokan 1 Kg Emas Pucakwangi Dimintai Keterangan

- 25 Juni 2024, 18:02 WIB
juragan emas pucakwangi saat di Mapolresta Pati 25 Juni 2024
juragan emas pucakwangi saat di Mapolresta Pati 25 Juni 2024 /

(Pikiran Rakyat Jateng) Pati – Setelah berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku dalam kasus perampokan juragan emas Puncakwangi, Polresta Pati kembali meminta keterangan pada korban. Siti Muawanah, juragan emas Puncakwangi, dimintai keterangan lagi.

Warga Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah itu dimintai keterangan di Mapolres Pati, Selasa 25 Juni 2024. Proses ini berlangsung kurang lebih 1 jam, dilakukan oleh penyidik Polersta Pati.

Selain Juragan Emas Puncakwangi, Siti Muawanah, sang ibu yang juga berada dilokasi kejadian juga dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Pati. Siti Muawanah mengaku ditanya seputar peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari lalu, 3 Juni 2024.

Mulai dari kronologi peristiwa tersebut, detik-detik mencekam perampokan, penganiayaan yang dilakukan para pelaku hingga kerugian atas insiden itu.

”Ditanya tentang peristiwa perampokan dan kerugian yang dibawa perampok. Sudah saya ceritakan semuanya. Ada satu jam lebih diperiksa,” begitu penjelasannya.

 Baca Juga: Korban Berharap Perampok Mengembalikan Emas Seberat 1 Kg Miliknya

Baca Juga: Dukungan Ratusan Kades Di Pati Untuk Sudewo Hanya Spontan

Dikatakan oleh Juragan Emas Puncakwangi, sebelum kejadian ada dua orang yang tidak dikenal mondar-mandir di sekitar rumahnya. Mulai dari pencari rumput hingga hanya orang yang berseliweran di depan rumahnya.

”Ada orang yang berkeliaran, ponakan saya lihat. Di depan rumah 4 hari, di sana terus. Kayaknya mengintai rumah saya. Saya sebelumnya ndak curiga. Mbah juga lihat, ada orang yang ngarit ( mengambil rumput untuk pakan ternak). Tapi kok ndak sungguh-sungguh. Berhari-hari di samping rumah. Ndak kenal orang itu,” ucapnya.

 Baca Juga: 7 Manfaat Luar Biasa Vitamin E untuk Kesehatan yang Wajib Diketahui

Baca Juga: Curi Motor Vega Milik Tukang Ngarit Warga Alian, Residivis Ini Dibekuk Satreskrim Polres Kebumen

Penyidik, juga menanyakan kerugiannya dalam peristiwa perampokan juragan emas Puncakwangi ini. Siti Muawanah mengaku perhiasan kalung emas, anting-anting, cincin hingga gelang emas raib digondol para perampok.

 Baca Juga: Klasemen Indonesia U-16 Kudeta Laos di Piala AFF, Malaysia Juga Vietnam Incar Juara Grup

Dirinya mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar. Selain emas seberat 1 kg, uang tunai Rp 32 juta yang berada di berangkas juga dibawa perampok. Juragan Emas Puncakwangi ini berharap kasus perampokan terhadap dirinya bisa segera dibongkar dan para pelaku ditangkap.

”Kerugian 1 miliar lebih. Sudah lama saya jualan emas sejak tahun 2011 sampai sekarang. Semua perusahaan di rumah. Satu tahun saya ndak kulaan emas. Karena suami sakit,” jelasnya.

Sebagai informasi, rumah Muawanah Juragan emas Puncakwangi disatroni klompotan perampok pada Senin lalu 3 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut dihuni Siti Muawanah dan ibunya.

Baca Juga: Jadi Garda Depan, Aliansi Militan Ka'bah Boyolali Siap Menangkan Sudaryono di Pilgub

Pelaku perampokan masuk lewat pintu sebelah kanan atau samping dinding rumah korban. Setelah itu menyekap dan menganiaya penghuni rumah tersebut.

Pada perkembangan terkini kasus perampokan juragan emas Puncakwangi ini, Polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku perampokan. Sementara lima orang lainnya masih dalam pengejaran.

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah