Pelaku Penipuan Modus Pura-Pura Beli Sepeda Motor Ditangkap Polisi, Tersangka Warga Purbalingga

- 27 Juni 2024, 23:31 WIB
Pelaku Penipuan Modus Pura-Pura Beli Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bobotsari Polres Purbalingga.
Pelaku Penipuan Modus Pura-Pura Beli Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bobotsari Polres Purbalingga. /Humas Polres Purbalingga.

Pikiran Rakyat Jateng - Pelaku penipuan atau penggelapan modus berpura pura transaksi jual beli sepeda motor di Purbalingga ditangkap polisi.

Kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor terjadi di Desa Kecamatan Bobotsari Purbalingga.

"Peristiwa itu terjadi Rabu 5 Juni 2024 sekira jam 18.00 WIB," kata Kapolsek Bobotsari Polres Purbalingga AKP Sarno Ujianto, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: BELAJAR PRIMBON: Mengupas Kelebihan, Kekurangan, dan Pekerjaan Ideal untuk Orang dengan Weton Pasaran Kliwon

Disampaikan, modus tersangka pura-pura akan membeli sepeda motor milik dan janjian bertemu untuk mengecek kendaraan berikut surat-suratnya. 

Selanjutnya tersangka mencoba mengendarai sepeda motor milik korban namun kemudian dibawa kabur.

"Tersangka berhasil diamankan oleh petugas kepolisian berikut barang buktinya sepeda motor," terangnya.

Baca Juga: Kode Redeem ML Masih Aktif Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, Dapatkan Hadiah Skin Hero dan Diamond

Korban bernama Awaldy Muharram Sam (32) karyawan swasta warga Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. 

"Sedangkan Tersangka yang diamankan berinisial NB (23) sopir travel warga Desa Talagening, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah