Pengumuman! Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Tiap Empat Bulan

- 6 Juni 2024, 17:01 WIB
Pengumuman! Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Tiap Empat Bulan.
Pengumuman! Pemerintah Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Tiap Empat Bulan. /Dok/ Pupuk Indonesia

PR JATENG - Pemerintah membuka ruang untuk update data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali. Periode pertama dimulai tanggal 5 hingga 18 Juni 2024.

Bagi petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024, ruang ini adalah momen untuk mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh di Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.

Baca Juga: Pengusaha Muda Mahendra Farizal Siap Maju Sebagai Cawabup Purbalingga

Tri Wahyudi menegaskan bahwa, salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024 yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap caturwulan sekali. Sedangkan di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.

“Update yang dijadwalkan hingga tanggal 18 Juni mendatang adalah update perdana. Ini merupakan kesempatan bagi petani yang belum masuk RDKK agar bisa ter-input. Untuk itu segera hubungi penyuluh terdekat yang ada di setiap kecamatan,” tandas Tri Wahyudi kembali.

Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 01/2024 mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dengan Kelompok Tani (Poktan).

Baca Juga: Penyaluran Pupuk Subsidi di Jateng Dipantau oleh Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Memastikan Pendistribusian

Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah