PR JATENG - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengungkapkan motif di balik tindakan Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), seorang polisi wanita yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), di Mojokerto.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, insiden tragis ini dipicu oleh kebiasaan korban yang sering menghabiskan uang rumah tangga untuk berjudi online.
Konflik rumah tangga antara Briptu FN dan Briptu RDW memuncak pada Sabtu pagi 8 Juni 2024 ketika Briptu RDW pulang ke rumah di Asrama Polisi Jl. Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Baca Juga: Briptu Rian Dwi Wicaksono Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar 96 Persen
Saat itu, Briptu FN mengecek ATM suaminya dan mendapati bahwa sebagian besar gaji ke-13 telah habis digunakan untuk judi online.
Hal ini menambah kemarahan Briptu FN karena uang tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan pendidikan ketiga anak mereka.
Setibanya di rumah, terjadi percekcokan antara Briptu FN dan Briptu RDW. Emosi memuncak ketika Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya.
Baca Juga: Briptu Rian Dwi Wicaksono yang Dibakar Istrinya Dimakamkan di Jombang
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," jelas Kombes Dirmanto.
Setelah api menyambar tubuh Briptu RDW, Briptu FN berusaha menolongnya dengan membawa korban ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, dibantu oleh beberapa tetangga.