Polda Jatim Ungkap Motif Dibalik Peristiwa Polwan Bakar Suami di Mojokerto

- 10 Juni 2024, 07:05 WIB
Polwan bakar suami hingga tewas menggegerkan publik. Terduga pelaku (inzet) yang nekat bakar suaminya itu kini statusnya ditetapkan menjadi tersangka.
Polwan bakar suami hingga tewas menggegerkan publik. Terduga pelaku (inzet) yang nekat bakar suaminya itu kini statusnya ditetapkan menjadi tersangka. /pandapotans/twitter @dhemit_is_back

Selama perjalanan ke rumah sakit, Briptu FN juga meminta maaf kepada suaminya atas tindakan tersebut.

Baca Juga: Keren! Tim Terjun Payung Polri Sabet Dua Prestasi di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

Namun, meskipun mendapat perawatan intensif di ICU, Briptu RDW tidak dapat bertahan dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB akibat luka bakar yang mencapai 96 persen.

Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia dijerat dengan pasal terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mendalami motif dan detail kejadian ini.

Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat Lima Waktu Kota Semarang dan Sekitarnya Hari Ini Senin 10 Juni 2024 Terlengkap

Kasus ini telah menarik perhatian luas dan menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Polda Jatim.

Proses hukum terhadap Briptu FN akan terus berjalan, sementara dukungan psikologis juga diberikan mengingat trauma yang dialami oleh tersangka dan dampak emosional terhadap anak-anak mereka.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan dampak serius dari masalah perjudian dalam rumah tangga dan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijaksana serta komunikasi yang efektif antara pasangan.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah