PPATK Sebut 1.000 Orang di DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Juga Ada Wartawan, Dokter, Hingga Notaris

- 26 Juni 2024, 20:25 WIB
PPATK mengunkapkan 1.000 orang di lingkungan DPR-DPRD terlibat judi online.
PPATK mengunkapkan 1.000 orang di lingkungan DPR-DPRD terlibat judi online. /

PR JATENG - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat judi online.

Ivan menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri atas legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Jadi Sasaran Pertama Coklit di Surakarta, FX Rudy: Kalau Nggak Ada Ya Dicoret!

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024, seperti dilansir dari Antara.

Dia menyampaikan hal itu untuk menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman perihal fenomena judi daring yang kian marak hingga anggota sejumlah institusi ikut terpapar, dan apakah sudah merembet di lingkungan profesi legislatif.

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta info-nya," ucap Habiburokhman.

Baca Juga: Sebanyak 150 Pejabat di Kabupaten Pati Ikuti Tes Uji Kompetensi

Dia pun meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah