PR JATENG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan wilayah zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun pelajaran 2024/2025.
Salah satu yang ditetapkan yaitu kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri tahun pelajaran 2024/2025 di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mengatur zonasi pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan Satuan Pendidikan.
Baca Juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Judul Bermuara Rizky Febian feat Mahalini, Sangat Mudah Dimainkan
Mengetahui wilayah zonasi PPDB SMA Negeri penting sebelum pendafataran PPDB dibuka pada Juni 2024 mendatang.
Berikut daftar kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang tahun pelajaran 2024/2025 yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah .
1. SMAN 1 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Selatan, Gajahmungkur, Candisari, Semarang Timur.