PPDB Jateng 2024! Ini Pembagian Zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang Resmi dari Disdikbud Jateng

- 13 Mei 2024, 19:54 WIB
Ilustrasi kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang pada tahun pelajaran 2024/2025.
Ilustrasi kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang pada tahun pelajaran 2024/2025. /Dok. PR Jateng/Sudarno Ahmad Nashori

Baca Juga: KPU Kota Semarang Umumkan Tidak Ada Pendaftar Calon Wali Kota dan Wakil Jalur Perseorangan Hingga Saat Ini

11. SMAN 11 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Selatan, Tembalang, Pedurungan, Gayamsari, Candisari, Semarang Timur, Gajahmungkur.

12. SMAN 12 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Gunungpati, Banyumanik, Mijen, Ungaran Barat (Kabupaten Semarang, Boja (Kabupaten Kendal).

13. SMAN 13 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Mijen, Ngaliyan, Gunungpati, Boja (Kabupaten Kendal).

Baca Juga: KPU Pati Tidak Akan Melakukan 16 tahapan pemenuhan persyaratan Bagi calon perseorangan.

14. SMAN 14 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Timur, Semarang Selatan.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah