PR JATENG - Sebanyak 10 SMA Negeri di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, masuk dalam pembagian zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun pelajaran 2024/2025.
Pembagian zonasi PPDB SMA Negeri di Kabupaten Sragen, ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.
Zonasi tersebut ditetapkan dengan Keputusan Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/04416 Tentang Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Mengenal Miom: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengobatinya
Pada keputusan Kepala Disdikbud Jateng disebutkan pembagian wilayah zonasi PPDB SMA Negeri untuk calon peserta didik tersebut berdasarkan wilayah kecamatan dengan Satuan Pendidikan.
Berikut daftar pembagian zonasi PPDB SMA Negeri tahun pelajaran 2024/2025 di Kabupaten Sragen.
1. SMA Negeri 1 Sragen
Meliputi Kecamatan:
- Sragen
- Karangmalang
- Kedawung
- Ngrampal
- Sambirejo
- Masaran
- Sidoharjo
- Gesi.