Desak Revisi Pelarangan Study Tour Siswa Jateng, Yudi Indras Sebut Tiga Alasan Tak Masuk Akal

- 18 Mei 2024, 09:46 WIB
Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto kritik Disdik Jateng soal study tour.
Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto kritik Disdik Jateng soal study tour. /dok DPRD Jateng

PR JATENG - Dinas Pendidikan Jateng diminta untuk merevisi aturan larangan study tour bagi siswa khususnya SMA sederajat.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto menyebut tiga alasan yang tak masuk akal sehingga aturan itu harus direvisi.

Yudi Indras mengatakan jangan terburu-buru mengidentikkan study tour dengan wisata atau piknik. terlebih lagi saat ini memasuki kurikulum merdeka.

Ramai perihal kebijakan study tour itu mencuat kembali usai terjadi kecelakaan bus rombongan siswa SMK di Subang Jawa Barat yang merenggut nyawa sejumlah siswa.

Baca Juga: PPDB Jateng 2024! Daftar Lengkap Pembagian Zonasi PPDB SMA Negeri Kabupaten Sragen, Data Resmi dari Disdikbud

Dalam Kurikulum Merdeka, siswa dituntut untuk bisa mandiri, mengembangkan networking, mengasah entrepreneur. Lebih penting lagi adalah belajar sesuatu hal yg baru sesuai dengan zamannya.

"Jadi jangan dibayangkan study tour itu mesti piknik lho ya. Itu merupakan kegiatan untuk memberikan pengalaman bagi anak-anak sekolah. Karena kurikulumnya sekarang sudah beda. Pendidikan tidak harus selalu di dalam ruangan kelas," tegas Yudi Indras, Jumat 17 Mei 2024.

Alasan pertama desakan revisi tersebut adalah kekhawatiran Dinas Pendidikan akan terjadi kecelakaan tak berdasar.

Kecelakaan kendaraan merupakan ranah Dinas Perhubungan karena berkaitan dengan kelaikan jalan armada yang digunakan. Jika menyangkut surat izin maupun kemampuan si pengemudi bisa menjadi wewenang kepolisian.

Baca Juga: Miliki Circle Pengusaha Besar, Yudi Indras Bisa Jadi Kartu As Koalisi PDIP-Gerindra, Potensi Duet Mbak Ita

Kekhawatiran itu sebenarnya bisa diantisipasi dari sisi armadanya bukan dilarang kegiatanya.

Yakni menerapkan aturan kendaraan yang digunakan untuk study tour yang berusia dibawah 5 tahun pemakaian, kondisi bus dalam keadaan laik jalan, sopir bus harus benar-benar memiliki izin serta menguasai medan jalan yang dituju.

Alasan kedua, pendidikan siswa merupakan tanggung jawab pemerintah dan juga orang tua atau masyarakat sehingga diperbolehkan untuk memberikan sumbangsih. Maka kegiatan dengan melibatkan orang tua sah-sah saja.

Melarang kegiatan study tour dengan alasan zero pungutan, lanjut Yudi Indras tidak tepat. Karena seolah-olah sekolah bisa mandiri membiayai semua kebutuhan pendidikan era saat ini.

Baca Juga: Jadi Kandidat Kuat Gerindra di Pilwakot Semarang, Yudi Indras Masuk Rekomendasi Awal

Justru melibatkan orang tua dan pihak swasta menjadi salah stau solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Alasan ketiga adalah jika ada kekhawatiran rawan penyelewengan terhadap kegiatan study tour maka yang ditindak adalah penyelenggara atau pihak yang "nakal". "Jangan kegiatan siswa yang dikorbankan," kata Yudi Indras.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan melarang kegiatan study tour untuk sekolah negeri. Alasanya, beragam mulai dari zero pungutan, adanya potensi bisnis dari pihak penyelenggara hingga mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan.***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah