PR JATENG - Dua sekolah di Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SMP.
Yaitu SMP Negeri 1 Prembun dan SMP Negeri 2 Prembun dengan total daya tampung 480 yang dikelompokan menjadi 15 rombongan belajar.
Daya tampung itu mengacu pada Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 400.3.5/549 Tahun 2024 tentang Wilayah Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kebumen Tahun Ajaran 2024/2025.
Baca Juga: TOP 5 Gunung Tertinggi di Provinsi Jambi, Ada Puncak Tertinggi di Pulau Sumatera
PPDB jenjang SMP Kabupaten Kebumen dibuka melalui empat jalur. Meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi.
Pendaftaran PPBD SMP Negeri Kabupaten Kebumen dilakukan secara online melalui website ppdb.disdikpora.kebumenkab.go.id.
Berikut daya tampung, wilayah zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP Negeri Kecamatan Prembun tahun pelajaran 2024/2025.
SMP Negeri 1 Prembun
- Daya tampung: 256
- Rombel: 8
- Kuota jalur zonasi: 128
- Kuota jalur afirmasi: 51
- Kuota jalur perpindahan orangtua/wali: 8
- Kuota jalur prestasi: 69.
Adapun kecamatan yang masuk dalam wilayah zonasi SMP Negeri 1 Prembun, yaitu:
- Kecamatan Prembun
- Kecamatan Bonorowo
- Kecamatan Mirit
- Kecamatan Padureso
- Kecamatan Poncowarno
- Kecamatan Kutowinangun.
Baca Juga: Purbalingga Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok Raih Penghargaan, Ini Pesan Menteri Kesehatan RI
SMP Negeri 2 Prembun
- Daya tampung: 224
- Rombel: 7
- Kuota jalur zonasi: 112
- Kuota jalur afirmasi: 45
- Kuota jalur perpindahan orangtua/wali: 7
- Kuota jalur prestasi: 60.
Adapun kecamatan yang masuk dalam wilayah zonasi SMP Negeri 2 Prembun, yaitu:
- Kecamatan Prembun
- Kecamatan Bonorowo
- Kecamatan Mirit
- Kecamatan Padureso
- Kecamatan Poncowarno
- Kecamatan Kutowinangun.
Baca Juga: Cair! Purbalingga Tahun Ini Dapat DAK Rp 26 Miliar Untuk Air Bersih dan Sanitasi
Itulah informasi daya tampung, wilayah zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP Negeri Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, tahun pelajaran 2024/2025.***