Sistem PPDB Berjalan Baik, Disdik Pastikan SD Negeri Jomblang 04 Telah Merger dengan SD Negeri Jomblang 03

- 19 Juni 2024, 21:25 WIB
SD N 4 Jomblang Kota Semarang
SD N 4 Jomblang Kota Semarang /

PR JATENG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang angkat bicara terkait kemunculan SD Negeri Jomblang 04 dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Bambang Pramusinto, Kepala Disdik Kota Semarang, menjelaskan bahwa kemunculan tersebut merupakan bagian dari proses pembersihan (cleansing) data dalam sistem PPDB.

"Memang benar, pada awal sistem PPDB dibuka, SD Negeri Jomblang 04 masih muncul. Namun, hal tersebut dikarenakan masih dalam proses cleansing data," jelas Bambang, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Dinar Candy Yakin Sukses Buka Bisnis Lounge, Rupaya Ada Sosok Ahli Keuangan Ini

Bambang menegaskan bahwa SD Negeri Jomblang 04 telah resmi merger dengan SD Negeri Jomblang 03 sejak tahun 2019. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) PPDB yang telah diterbitkan.

"Secara legal formal, SD Negeri Jomblang 04 sudah tidak ada. Oleh karena itu, sekolah tersebut tidak tercantum dalam sistem PPDB 2024," tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa proses cleansing data dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi dalam sistem PPDB.

Baca Juga: Rahasia Kulit Glass Skin Jennie BLACKPINK: Double Cleansing dan Perawatan Ekstra

Ia menghimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan sistem PPDB dan tidak melakukan praktik titip menitip.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah