PR Jateng - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendukung upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Dorongan tersebut muncul usai konflik di Gaza, Palestina yang tak kunjung mereda hingga menelan korban puluhan ribu orang.
Majelis Umum PBB selanjutnya menggelar voting atau pemungutan suara untuk mempertimbangkan keanggotaan Palestina di PBB pada hari Jumat 10 Mei 2024.
"Pemungutan suara berarti mendukung keberadaan Palestina, tidak menentang negara mana pun. Ini adalah investasi dalam perdamaian,"bunyi resolusi PBB tersebut.
Sikap Jepang terhadap konflik ini umumnya sejalan dengan Amerika Serikat. Namun, minggu lalu, Jepang termasuk di antara 143 negara dan wilayah yang mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Dan Jepang menyerukan Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut secara positif.
Baca Juga: 130 Anggota PPK Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Kebumen Dilantik KPU, Ini Daftar Lengkapnya
Berikut 143 dari 193 negara mendukung keanggotaan Palestina di PBB yaitu: