KPU Kudus: 600 Warga Samin Keturunan Keraton Jadi Sasaran Coklit Pilkada 2024

30 Juni 2024, 19:35 WIB
KPU Kudus, Jawa Tengah menggelar apel bersama coklit menjelang Pilkada 2024. /PPID Kudus

PR JATENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terhadap semua warga yang memiliki hak pilih, termasuk 500-600 warga sedulur sikep atau Samin. 

Hal ini dilakukan untuk menjamin hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Coklit terhadap warga Samin juga sama dengan warga lainnya, disesuaikan dengan keinginan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melakukan coklit untuk menuntaskan tugasnya," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol di Kudus, Sabtu, 29 Juni 2024, sepert dilansir dari Antara.

Baca Juga: Cerita Korban dari Pelaku Narsistik dan Tips Menghadapinya Agar Kesehatan Mental Terjaga

Terkait kehadirannya mendampingi petugas pantarlih melakukan coklit di rumah tokoh Samin di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, kata dia, sebagai bentuk simbolis coklit terhadap warga samin.

Apalagi, kata dia, warga Samin tersebar di beberapa desa, yakni di Desa Karangrowo, Larikrejo, dan Terangmas, Kecamatan Undaan.

"Sementara jumlah warga sedulur sikep yang memiliki hak pilih, diperkirakan antara 500-600 jiwa," ujarnya.

Baca Juga: Seluk Beluk Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu dan Respons Warganet

Saat mendampingi petugas Pantarlih di Dukuh Kalioso, Desa Karangrowo dia bersama petugas Pantarlih juga bertemu langsung dengan tokohnya, yakni Maskat dan Samat.

"Kami juga meminta dukungan warga sedulur sikep untuk berpartisipasi aktif dengan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 saat pencoblosan," ujarnya.

Maskat, tokoh warga Sedulur Sikep Dukuh Kalioso mengungkapkan bahwa anak cucunya Mbah Samin Surosentiko pada Pemilu 2024 juga ikut berperan aktif dengan menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: 'Sia-sia Belajarku 12 Semester Peringkat 1', Dikeluhkan PPDB SMP Kota Semarang Tak Bijak Bagi Jalur Prestasi

"Saat pencoblosan, kami warga sedulur sikep bersama keluarganya masing-masing yang memiliki hak pilih mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya. Demikian halnya pada Pilkada 2024 nanti juga akan menggunakan hak pilih," ujarnya.

Awal terbetuknya Warga Samin

Untuk diketahui, sebutan warga Sedulur Sikep atau Samin berasal dari nenek moyangnya bernama Samin Surosentiko. Dia berasal dari keturunan keraton.

Di masa itu, Samin Surosentiko memilih keluar dari lingkungan keluarganya dan berbaur dengan masyarakat biasa untuk mengadakan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.

Baca Juga: BELAJAR PRIMBON: Menelusuri Kelebihan, Kekurangan, dan Rezeki Orang dengan Weton Jumat Pahing

Dari situlah muncul sebutan sebagai warga Samin karena berperilaku berbeda dengan masyarakat umum.

Bentuk perlawanan saat itu mengambil cara membangkan yakni dengan tidak membayar pajak, menolak membenahi jalan, dan menolak ikut ronda atau kebijakan apapun ditentang leluhur beserta pengikutnya.

Namun, setelah diasingkan ke Digul, kemudian ke Sawah Lunto, Padang, Sumatera Barat, Samin Surosentiko memberikan petuah kepada keturunannya.

Petuah itu, yakni nanti ketika Indonesia merdeka harus mau membayar pajak dan patuh pada kebijakan pemerintah.

Editor: Yenny Hardiyanti

Sumber: ANTARA

Terkini

Terpopuler