Tetap Produktif di Bulan Ramadhan, UIN Saizu Purwokerto Lakukan Penyesuaian Jam Kerja Seluruh Pegawainya

- 13 Maret 2024, 10:13 WIB
Wakil Rektor II UIN Saizu Purwokerto, Prof Dr Sulkhan Chakim SAg MM
Wakil Rektor II UIN Saizu Purwokerto, Prof Dr Sulkhan Chakim SAg MM /Foto: UIN Saizu Purwokerto /Foto: UIN Saizu Purwokerto

PR Jateng -  Pimpinan Univeritas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri / UIN Saizu Purwokerto melakukan penyesuaian jam kerja di bulan Ramadhan 1445 Hijriah bagi seluruh pegawai di lingkungan kampusnya.

Ketentuan penyesuaian jam kerja itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024.

Surat Edaran itu berisi tentang jam kerja bulan Ramadhan 1445 Hijriyah bagi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan UIN Saizu Purwokerto.

Baca Juga: Buruan Mudik Gratis 2024 dengan Kereta Api, Mudik Kangen, Balik Seneng, dari Badan Penghubung Provinsi Jateng

Edaran tersebut dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedinasan dan pelayanan publik di lingkungan Kampus Hijau selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Wakil Rektor II UIN Saizu Purwokerto, Prof Dr Sulkhan Chakim SAg MM mengatakan memasuki Ramadan 1445 Hijriah ini, terdapat penyesuian jam kerja bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Jumlah jam kerja efektif bagi UIN Saizu Purwokerto selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah minimal 32,5 jam per minggu.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Dua Puluhan Remaja di Purbalingga Diamankan Polisi

Untuk ketentuan jam kerja, pada Hari Senin-Kamis jam kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Ketentuan waktu istirahat 30 menit, yakni mulai pukul 12.00-12.30 WIB.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah