Catat! Jadwal Perpanjangan SIM yang Mati saat Libur Lebaran 2024 di Kebumen: Ini Risikonya jika Kelewatan

- 15 April 2024, 21:11 WIB
Ilustrasi - Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Kebumen dibuka kembali mulai Selasa, 16 April 2024.
Ilustrasi - Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Kebumen dibuka kembali mulai Selasa, 16 April 2024. /Instagram/@digitalkorlantas

PR JATENG - Pelayanan kepada masyarakat kembali dibuka Sat Lantas Polres Kebumen, Jawa Tengah, setelah sepekan libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

Termasuk pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik baru maupun perpanjangan akan kembali dilayani Sat Lantas Polres Kebumen.

Sat Lantas Polres Kebumen melalu akun instagram resminya @satlantasres_kebumen, mengumumkan pelayanan akan dibuka mulai Senin, 16 April 2024.

Baca Juga: Pengamat Sepak Bola Menilai Kekuatan Tim-tim di Grup A Piala Asia U-23 2023 Cukup Seimbang

"Libur Pelayanan SIM, STNK, BPKB mulai dari tanggal 8-15 April 2024. Buka Pelayanan pada tanggal 16 April 2024," demikian @satlantasres_kebumen.

Bagi pemegang SIM yang telah mati masa berlakunya pada periode 8-15 April 2024, Sat Lantas Polres Kebumen pun memberikan dispensasi khusus.

Yaitu tidak perlu mengurus seperti pengajuan penerbitan SIM baru. Tetapi dapat mengurus SIM kedaluwarsa tersebut dengan mekanisme perpanjangan.

Namun yang perlu dicatat dispensasi khusus itu hanya berlaku dari tanggal 16 sampai 20 April 2024.

"Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya 8-15 April 2024, dapat diperpanjang pada 16-20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan," terang @satlantasres_kebumen.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah