Unsoed Cabut Peraturan Rektor Terkait UKT, Registrasi Online Calon Mahasiswa Jalur SNBP Dihentikan Sementara

- 29 April 2024, 19:55 WIB
Aksi mahasiswa menolak kenaikan UKT di kantor Rektorat Unsoed Purwokerto, Senin (29/4/2024).
Aksi mahasiswa menolak kenaikan UKT di kantor Rektorat Unsoed Purwokerto, Senin (29/4/2024). /Foto: PR Jateng /Foto: PR Jateng

PR Jateng -  Penolakan terhadap naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai sangat memberatksn mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), jajaran Rektorat telah mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa.

Pencabutan mulai berlaku hari Senin 29 April 2024.

Menurut rilis Humas Unsoed, pencabutan Peraturan Rektor ditetapkan setelah Rektor rapat dengan para pimpinan fakultas se Unsoed, Ketua Lembaga dan unit-unit lainnya, hari Sabtu 27 April 2024.

Baca Juga: Waduh! Jalan Menuju Jembatan Merah Purbalingga Kembali Ambles, Padahal Puasa Baru Diperbaiki

“Ketentuan tentang UKT ini disesuaikan dengan menimbang masukan dari masyarakat, mahasiswa dan orang tua mahasiswa. Ketentuan baru yang diputuskan pada pertemuan pimpinan hari Sabtu lalu, ini sedang dikonsultasikan oleh Rektor ke Dirjen Dikti hari ini,” jelas Wakil Rektor I Unsoed, Dr Ir Noor Farid.

Untuk itu, kata Noor Farid, sambil menunggu keputusan selanjutnya, registrasi online bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP dihentikan sementara.

“Nanti kembali dibuka, setelah ada keputusan baru. Jadi, jadwal registrasi diundur,” jelasnya.

Baca Juga: Hadiri Silaturahmi PPDI Kebumen, Arif Sugiyanto Ingatkan Banyak Kades dan Perangkat Desa Terjerat Kasus Hukum

Bagi mahasiswa yang sudah registrasi, kata Noor Farid, tidak perlu khawatir, karena nanti akan ada penyesuaian.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah