Klarifikasi Ketua KPU Kebumen Terkait Caleg Terpilih PDIP yang Mundur Sebelum Penetapan, Tak Pernah Sebut Nama

- 3 Mei 2024, 20:22 WIB
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, pada rapat evaluasi Pemilu 2024 di Hotel Trio Azana Style Kebumen, Kamis 18 April 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, pada rapat evaluasi Pemilu 2024 di Hotel Trio Azana Style Kebumen, Kamis 18 April 2024. /PR Jateng/KPU Kebumen

Namun, setelah penetapan tersebut, KPU Kabupaten Kebumen melakukan klarifikasi kepada parpol yang mengusulkan calon yang bersangkutan.

Klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran perihal status calon yang bersangkutan.

Selain itu juga untuk memastikan telah terdapat dokumen pendukung atas status calon tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten Kebumen dari PDIP mengundurkan diri sebelum penetapan oleh KPU setempat.

Baca Juga: Atlet Relays asal SMK Muhammadiyah 1 Ajiabarang Ungkap Pengalamannya Mengikuti Training Camp SAC di Shanghai

Surat pengunduran diri Caleg terpilih PDIP itu telah diterima oleh KPU Kebumen sebelum rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis 2 Mei 2024.

Pada rapat pleno tersebut, PKB dan PDIP ditetapkan menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perolehan kursi terbanyak. Yakni sama-sama mendapat 11 kursi DPRD Kabupaten Kebumen.

Partai Nasdem diurutan berikutnya dengan mendapat 8 kursi, disusul Gerindra dengan memeroleh 7 kursi DPRD Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Asia Afrika Geger! Tak Disangka Pelatih Guinea Katakan Hal Ini Terhadap Timnas U23 Indonesia

Selanjutnya, PPP 4 kursi, Golkar dan PAN masing-masing meraih 3 kursi. Kemudian, PKS 2 kursi dan Demokrat mendapat 1 kursi.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah