KPU Kebumen Butuh 130 PPK dan 1.380 PPS di Pilkada Serentak 2024, Muhammad Sobir: Rekrutmen Dilakukan Terbuka

- 22 April 2024, 11:19 WIB
Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Sobir.
Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Sobir. /PR Jateng/KPU Kebumen

PR JATENG - KPU Kabupaten Kebumen akan membuka rekrutmen Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 secara terbuka.

Pembentukan PPK dan PPS Pilkada 2024 dilakukan dengan metode seleksi terbuka sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024.

Sehingga, masyarakat umum bisa mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota PPK dan PPS sepanjang memenuhi syarat dan bukan anggota partai politik.

Baca Juga: Merasa Tua di Tim Uber Indonesia, Gregoria Mariska: Sekarang Aku Harus Sadar Juga Aku Ditargetkan Dapat Poin

Calon anggota PPK dan PPS yang akan direkrut merupakan petugas baru. Sehingga anggota PPK maupun PPS Pemilu 2024 tidak otomatis lolos menjadi anggota badan adhoc Pilkada 2024.

Anggota KPU Kebumen Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Sobir, mengatakan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk mendaftar menjadi PPK dan PPS.

Termasuk bagi Anggota PPK dan PPS pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu juga harus melalui proses rekrutmen ulang.

"Melalui proses rekrutmen ulang. Rekrutmen terbuka dan tidak ada periodesasinya," kata Muhammad Sobir, kepada PR Jateng, Senin, 22 April 2024.

Baca Juga: Tampil Apik, Kiper Timnas Indonesia Asal Semarang Dapat Pujian dari Mbak Ita

Sobir mengungkapkan pada Pilkada serentak 2024, KPU Kabupaten Kebumen membutuhkan 130 anggota PPS. Jumlah ini masih sama dengan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah