448 Calon Anggota PPK di Banyumas Ikuti Seleksi Tertulis Berbasis Komputer

- 7 Mei 2024, 21:22 WIB
Pelaksanaan Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pilkada Serentak 2024 di KPU Banyumas
Pelaksanaan Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pilkada Serentak 2024 di KPU Banyumas /Foto: KPU Banyumas

PR Jateng - Proses rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024 memasuki tahapan seleksi tertulis.

Sebanyak 489 orang calon anggota PPK yang sebelumnya telah dinyatakan lolos penelitian administrasi berhak mengikuti seleksi tertulis.

Namun, hanya 448 orang calon anggota PPK yang hadir dan mengikuti tes tertulis yang telah dilaksanakan di SMK Kesatrian Purwokerto, hari Selasa 7 Mei 2024.

Baca Juga: Rekomendasi Rumah Murah di Kabupaten Banjarnegara: Harga Mulai Rp150 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Kecil

Dikutip dari rilis KPU Banyumas, pelaksanaan seleksi tertulis dibagi menjadi tiga sesi yakni: 

- Sesi 1 pukul 08.00 hingga 09.30 WIB, 

- Sesi 2 pukul 10.30 hingga 12.00 WIB, dan 

Baca Juga: Rising Star Pevoli Putri Asal Rusia Marina Markova Dikabarkan Akan Bermain di Proliga 2024

- Sesi 3 pukul 13.00 hingga 14.30 WIB. 

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah