993 Anggota PPS Kabupaten Banyumas Yang Resmi Dilantik Harus Mampu Junjung Tinggi Kode Etik Pemilu

- 26 Mei 2024, 21:37 WIB
993 anggota PPS di Banyumas Resmi Dilantik, Minggu (26/5/2024)
993 anggota PPS di Banyumas Resmi Dilantik, Minggu (26/5/2024) /Foto: KPU Banyumas

PR Jateng - KPU Banyumas resmi melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Banyumas untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024) baik Cagub dan Cawagub serta Cabup dan Cawabup.

Pelantikan dilakukan di Convention Hall Kompleks Menara Pandang Teratai Purwokerto, hari Minggu 26 Mei 2024.

Sebanyak 993 orang Anggota PPS dari 331 desa dan kelurahan di Kabupaten Banyumas mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PPS.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mengalami Penurunan, Ini Beberapa Keluhan Pelaku Wisata di Kawasan Baturraden Banyumas

"Sebagai penyelenggara Pemilu, PPS harus mampu melaksanakan 11 asas kepemiluan. PPS harus mampu menjunjung tinggi kode etik penyelenggara Pemilu sebagaimana Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017," kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah.

Sementara itu Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan seluruh stakeholders harus siap mendukung jalannya Pemilu.

Di sisi lain, PPS juga harus menjalin sinergi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholders terkait demi suksesnya Pemilu.

Baca Juga: Popularitas Cagub Sudaryono Menguat di Akar Rumput, Papera Lakukan Penetrasi Sosialisasi

"PPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu. Tugas PPS adalah agar memastikan penghitungan setiap suara dilakukan dengan benar. PPS juga harus memastikan setiap tahapan Pemilu dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, PPS harus menjalin kerjasama dengan stakeholders terkait, dengan KPU, Bawaslu, aparat keamanan, pemerintah daerah ,dan masyarakat luas," kata Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dalam amanatnya yang dibacakan Pj Sekda Banyumas Agur Nur Hadie.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: KPU Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah