PR JATENG - Calon wakil rakyat terpilih dari Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan.
Penetapan dilakukan KPU Jateng pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jateng hasil Pemilu 2024 di Semarang, Selasa, 28 Mei 2024.
Sebanyak 10 orang menjadi Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng 3. Yang meliputi Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak.
PDIP menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak Dapil Jateng 3 yaitu 318.804 suara sah. Namun, setelah dikonversi PDIP hanya 2 kursi DPRD Jateng.
PKB menempati peringkat kedua dengan meraup 293.966 suara sah yang dikonversi menjadi 2 kursi. Posisi ketiga, dan Golkar 259.178 suara sah dengan 2 kursi.
Selanjutnya, Gerindra 254.306 suara sah yang hanya dapat dikonversi menjadi 1 kursi. PPP meraup 145.439 suara sah 1 kursi.
Partai Nasdem 117.366 suara sah dengan 1 kursi dan Demokrat 86.498 suara sah dengan 1 kursi DPRD Jateng.
Baca Juga: Claudia Scheunemann Menangis Haru Raih Dua Gol di Debut Timnas Senior Wanita