Raih Suara Terbanyak, 2 Caleg PDIP Ini Tak Akan Dilantik jadi Anggota DPRD Kebumen, Ini Penjelasan Saiful Hadi

- 4 Mei 2024, 22:26 WIB
Ilustrasi 2 Caleg Terpilih PDIP Tidak Akan Dilantik jadi Anggota DPRD Kabupaten Kebumen.
Ilustrasi 2 Caleg Terpilih PDIP Tidak Akan Dilantik jadi Anggota DPRD Kabupaten Kebumen. /PR Jateng/PDI Perjuangan

PR JATENG - Meski mendapat perolehan suara terbanyak, dua orang Caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten Kebumen dari PDIP mengundurkan diri.

Caleg terpilih dari PDIP yang mengundurkan diri tersebut yaitu Teguh Irawan dan Caleg petahana, Bambang Trisaktiono.

Keduanya berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kebumen 5 yang meliputi Kecamatan Gombong, Sempor, Karanggayam dan Karanganyar.

Baca Juga: Warga Babakan Purbalingga Digegerkan Perempuan Meninggal Dunia Kondisi Membusuk

Teguh dan Bambang Trisaktiono mundur sebelum KPU Kabupaten Kebumen menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kebumen.

Kedua caleg tersebut mundur sebagai konsekuensi dari Sistem Komandan Tempur (KomandanTe) Stelsel yang diterapkan bagi caleg atau kader PDIP pada Pemilu Legislatif 2024 di Jawa Tengah.

KomandanTe merupakan sistem elektoral yang berbasis gotong royong. Strategi ini diterapkan agar pertempuran para caleg PDIP dalam mendulang suara tetap sehat.

Hal ini mengingat sistem Pemilu Legislatif proporsional terbuka saat ini memungkinkan para caleg di partai yang sama saling jegal demi mendapatkan suara sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Gasak Huddersfield 2-0, Ipswich Town Resmi Promosi Premier League Liga Inggris Musim 2024/2025

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah