KPU Jateng Tetapkan 120 Calon Terpilih Anggota DPRD Jawa Tengah 2024-2029, Ini Daftar Lengkapnya

- 29 Mei 2024, 09:36 WIB
KPU Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Anggota terpilih DPRD Povinsi Jawa Tengah, Selasa, 28 Mei 2024.
KPU Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Anggota terpilih DPRD Povinsi Jawa Tengah, Selasa, 28 Mei 2024. /Tangkap layar/Youtube KPU Jateng

PR JATENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan 120 Calon Tepilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029. Penetapan dilakukan di Semarang, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Penetapan dilakukan KPU Jateng pada Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Penetapan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jawa Tengah hasil Pemilu 2024.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak. Dengan perolehan 33 kursi, PDIP masih akan menguasai DPRD Jawa Tengah.

Baca Juga: Kendati Kalah dari India di AVC Challenge Cup 2024, Penampilan Timnas Voli Putri Indonesia Sudah Membaik

Disusul posisi kedua, PKB yang mendapat 20 kursi, Gerindra 17 kursi, Golkar 17 kursi, PKS 11 kursi, Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN 4 kursi, NasDem 3 kursi, dan PSI 2 kursi.

Adapun total Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 120 kursi yang tersebar di 13 Daerah Pemilihan (Dapil).

Berikut daftar 120 calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah masa keanggotaan 2024-2029 yang ditetapkan KPU.

Dapil Jawa Tengah I

1. Sudarsono (Gerindra)
2. Krisseptiana (PDIP)
3. Maria Tri Mangesti (PDIP)
4. Dipa Yustia Pasa (Golkar)
5. Muhammad Afi (PKS)
6. Muhammad Farchan (PSI).

Baca Juga: Antusias Gila Suporter Timnas Indonesia Bikin Pemain Belanda Terkejut: Tak Pernah Merasakan yang Seperti Ini!

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah