Polisi Amankan Perempuan Pelaku Pembuangan Bayi di Semarang

- 30 Mei 2024, 06:18 WIB
Perempuan pelaku pembuangan bayi dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis/ANTARA/I.C. Senjaya
Perempuan pelaku pembuangan bayi dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Kamis/ANTARA/I.C. Senjaya /

PR JATENG - Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SN (35), warga Kabupaten Wonosobo, yang menjadi pelaku pembuangan bayi di Semarang.

Bayi tersebut ditemukan di depan rumah seorang warga di Jalan Tambra Dalam, Semarang Utara, pada 6 Mei 2024.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, mengungkapkan bahwa SN ditangkap ketika kembali ke tempat indekosnya setelah pulang ke kampung halaman.

Baca Juga: Karakteristik Zodiak Aries: Membara dan Penuh Gairah, Positif atau Justru Negatif?

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menelusuri informasi dari saksi dan bukti di lokasi penemuan bayi.

Aris menjelaskan bahwa penyidik kemudian menelusuri sebuah tempat karaoke, tempat SN bekerja. "Pihak tempat karaoke menyampaikan bahwa ternyata ada dua pegawainya yang sedang hamil," ujarnya.

Setelah mengunjungi tempat indekos SN, penyidik menemukan bahwa pelaku sudah pulang kampung. SN kembali ke Semarang pada 22 Mei 2024 dan kemudian ditangkap oleh petugas.

Baca Juga: Karakteristik Zodiak Pisces: Orang yang Sensitif dan Penuh Kreativitas, Hanya Saja...

Dalam pemeriksaan, SN mengakui bahwa ia adalah ibu dari bayi laki-laki yang ditinggalkannya. Ia juga mengaku meninggalkan bayinya di rumah seorang warga yang sudah dikenalnya.

"Pelaku melahirkan sendiri di kamar indekos, kemudian meninggalkan anaknya di rumah salah seorang warga," tambah Aris.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah