PR JATENG - Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil Jateng 8. Calon tersebut terpilih melalui Pemilu 2024 lalu.
KPU Jawa Tengah menetapkan Calon Tepilih Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029 di Semarang, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Penetapan dilakukan KPU Jateng pada Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Penetapan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jawa Tengah hasil Pemilu 2024.
Baca Juga: Berebut Ribuan Nasi Berkat di Lereng Pegunungan Muria
Dari 8 Calon Terpilih Dapil Jateng 8, didominasi oleh Caleg petahana sebanyak 5 orang. Sedangkan, 3 lainnya merupakan wajah baru.
Adapun wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Jateng 8 meliputi Kabupaten Magelang, Boyolali dan Kota Magelang.
PDIP menjadi jawara di Dapil ini dengan meraup 615.424 suara sah yang dikonversi menjadi 4 kursi DPRD Jateng. Sisa 4 kursi terbagi rata pada 4 parpol lain.
Yang Gerindra dengan 222.694 suara sah, PKB 182.270, PKS 139.054 dan Golkar 111.308 suara sah. Keempat parpol tersebut masing-masing mendapat 1 kursi DPRD.