Jalan Kaki Puluhan Kilometer, Petani di Pati Demo ke Kantor Pertanahan Minta Tanah Nenek Moyang Dikembalikan 

- 31 Mei 2024, 19:19 WIB
Massa sampai di depan kantor Bupati Pati , Jumat (31/5) pagi.
Massa sampai di depan kantor Bupati Pati , Jumat (31/5) pagi. /

 Namun lahan tersebut tidak dimanfaatkan. Warga pun berinisiatif mengelola tanah itu sebagai lahan pertanian sejak 1999. Warga menilai lahan itu merupakan milik nenek moyangnya. Warga pun merasa sudah mendapatkan hak mereka. 

 Petaka bagi petani Pundenrejo kembali datang pada tahun 2020 lalu, saat pandemi Covid-19 melanda. Tanaman para petani tiba-tiba dirusak oleh sejumlah orang yang tak dikenal. 

 Namun ternyata, status HGB lahan itu telah beralih ke PT Laju Perdana Indah atau PG Pakis. Konflik lahan pun kembali muncul dan tak kunjung kelar hingga saat ini. Warga tak bisa kembali menanam di lahan tersebut Mereka pun menuntut HGB PG Pakis dicabut. 

”Sekarang petani itu susah mas. Petani tidak punya lahan, pekerjaan serabutan. Nganggur di rumah, petani itu gelisah, tidak ada makanan yang dimakan mas. Minta kepada dulur-dulur supaya dulur-dulur mau membantu kepada petani Pundenrejo,” keluh Sumiati salah satu petani Pundenrejo. 

Kepala BPN Pati Jaka Purnomo pun mendatangi para petani Pundenrejo. Namun, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut HGB tersebut. Pihaknya hanya bisa mengakomodir aspirasi para petani untuk disampaikan kepada pimpinannya. 

”Kita Terima yang disampaikan oleh masyarakat, kita akomodir menjadi layanan berikutnya. Saya kira itu. Komitmen kita yang disampaikan kita akan laporkan, itu komitmen saya lah,” tandas dia. 

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah