Sakit Hati Seorang Pemuda di Pati Berujung Tega Hilangkan Nyawa Kekasihnya

- 4 Juni 2024, 18:11 WIB
mayat korban di bawa ke RSUD Suwondo Pati , Selasa (4/6)
mayat korban di bawa ke RSUD Suwondo Pati , Selasa (4/6) /

(PR JATENG) Pati – Seorang Pria berinisial KA (21) warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, ditangkap polisi karena menghilangkan nyawa  mantan kekasihnya yang berinisial R (21). Dari keterangan pihak Kepolisian KA sakit hati lantaran  R justru pilih  bertunangan dengan orang lain.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin menuturkan motif kejadian ini adalah sakit hati.

 "Hari ini kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan atas nama R (21) warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken. Terduga pelaku sudah kita amankan, saudara KA (21), pekerjaan buruh bangunan. Sama, (KA) warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken," jelasnya saat ditemui wartawan di RSUD Pati, Selasa (4/6/2024).

Alfan mengatakan, tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan asmara. Pagi tadi, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka memanggil korban agar datang ke rumahnya.

 "Tadi pagi pukul 08.00 WIB tersangka memanggil korban ke rumah tersangka. Korban pun datang," ujar dia.

Tersangka dan korban kemudian berbincang di dalam kamar hingga terjadi pertengkaran.
"Keterangan awal dari tersangka, tersangka mendapat informasi korban bertunangan dengan orang lain, sehingga tersangka ini ya cemburu dan emosi," ungkap Alfan.

Baca Juga :Juragan Emas Pucakwangi Dirampok, 1 Milyard Rupiah Raib

Baca Juga: Naas,Empat Orang Hendak Ambil Mobil Rental Miliknya, Malah Dihakimi Massa.


Selanjutnya, tersangka menganiaya korban dan  Berlari ke dapur serta mengambil pisau dapur hingga akhirnya digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.

"Tersangka dan korban masuk di dalam, terjadi cekcok mulut. Kemudian oleh tersangka, korban dibenturkan kepalanya ke tembok sebanyak tiga kali. Lalu korban tidak sadarkan diri. Kemudian oleh tersangka, korban ditusuk gunting. Kemudian tersangka mengambil pisau di dapur,dan digunakan tersangka untuk menghilangkan nyawa korban," jelas Alfan.

Halaman:

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah