Tak Pernah Buat Kartu Kredit dan Ditagih Hingga Depresi, Seorang Guru di Banyumas Minta Perlindungan Ke Peradi

- 13 Juni 2024, 19:57 WIB
Seorang Guru Berinisial AP Meminta Perlindungan dan Bantuan Hukum Kepada Peradi Purwokerto Terkait Kasus Penagihan Kartu Kredit
Seorang Guru Berinisial AP Meminta Perlindungan dan Bantuan Hukum Kepada Peradi Purwokerto Terkait Kasus Penagihan Kartu Kredit /Foto: PR Jateng

PR Jateng - Seorang guru wanita berinisial AP (38) di salah satu SMK swasta di Purwokerto Banyumas Jawa Tengah meminta perlindungan hukum kepada Peradi Purwokerto karena ditagih kartu kredit senilai Rp 10 juta lebih.

Akibat tagihan itu, AP yang merupakan warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas tersebut mengalami depresi berat.

Dalam pengakuan AP, namanya merasa dicatut untuk pembuatan kartu kredit di Bank BUMN oleh seorang pria.

Baca Juga: Demon Slayer Season 4 Singkirkan Giyu dan Shinobu dari Daftar Pelatihan karena Alasan Ini

Dan melalui telpon, AP mendapat penagihan sebesar Rp 10 juta lebih.

Padahal, AP tak pernah mengajukan dan membuat kartu kredit serta tidak pernah menggunakannya.

"Saya nggak buat sama sekali, saya juga kurang paham siapa yang buat, tidak tahu siapa yang buat tiba-tiba ada penagihan sebesar 10 juta sekian via telepon nama saya,"jelas AP di Purwokerto, hari Kamis 13 Juni 2024.

Baca Juga: Digitalisasi Manajemen ASN, Pemkab Pati Luncurkan Inovasi Simpati

"Padahal saya sama sekali tidak membuat dan tidak menggunakan kartu kredit tersebut dari pihak mana saya juga kurang paham itu menghubungi saya langsung menyebutkan nominal seperti itu,"lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah