Tak Pernah Buat Kartu Kredit dan Ditagih Hingga Depresi, Seorang Guru di Banyumas Minta Perlindungan Ke Peradi

- 13 Juni 2024, 19:57 WIB
Seorang Guru Berinisial AP Meminta Perlindungan dan Bantuan Hukum Kepada Peradi Purwokerto Terkait Kasus Penagihan Kartu Kredit
Seorang Guru Berinisial AP Meminta Perlindungan dan Bantuan Hukum Kepada Peradi Purwokerto Terkait Kasus Penagihan Kartu Kredit /Foto: PR Jateng

"Saya tidak tahu tadinya berapa kemudian dipakai berapa dan sebagainya sama sekali tidak tahu,"ujar AP.

Karena itu, AP meminta bantuan pengacara di Peradi Purwokerto untuk Bagaimana penyelesaiannya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Purbalingga Tangkap Pria Pengangguran Pengguna Sabu, Barang Bukti 0,44 Gram

"Saya serahkan semuanya kepada pak Joko selaku pengacara di Peradi,"imbuh dia.

Sedangkan Djoko Susanto SH akan berupaya untuk memberikan pendampingan hukum sehingga kasus AP ini bisa diselesaikan dengan adil.

“Ia merupakan guru di salah satu SMK, merasa dirinya itu di tagih oleh salah satu bank padahal dia sama sekali tidak pernah mengajukan, atau meggunakan fasilitas kartu kredit tersebut,"kata Djoko.

Baca Juga: Wajib Tampil All Out! Ternyata Ada 5 Prosedur Operasi Plastik yang Sering Dilakukan Idol Kpop

"Lalu kemudian dia mengadu, bahkan pencemaran nama baiknya, seolah olah dia yang hutang namanya dicemarkan di media sosial, di tagih layaknya pinjol,"terangnya.

"Setiap hari dalam seminggu terakhir dia muncul di media sosial, oleh karena itu dia meminta perlindungan supaya diselesaikan dengan baik,"tambahnya.***

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: PR Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah