PR JATENG - Ngadimin (46), terduga pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya di Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, Kebumen berhasil ditangkap, Kamis, 20 Juni 2024.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Satreskrim Polres Kebumen dan Polsek Jajaran Polres Kebumen.
Kabur ke Hutan dan Ditangkap di Persawahan
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwan Syah, mengatakan terduga pelaku pembunuhan ditangkap kurang dari 24 jam setelah kabur usai melakukan aksi sadisnya.
Baca Juga: Dua Pemuda di Purbalingga Ditangkap Polisi Kasus Judi Togel Online, Ini Modusnya
"Ditangkap pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB," terang La Ode Arwan Syah, saat konferensi pers di Polres Kebumen, Kamis 20 Juni 2024.
La Ode mengungkapkan sebelum ditangkap, Ngadimin sempat kabur ke dalam hutan. Hingga pada pagi harinya berhasil ditangkap di area persawahan Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.
"Setelah penangkapan, (tersangka) dibawa ke Satreskrim Polres Kebumen guna penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Bakal Jalani Tes Kejiwaan
Saat ini, kata dia, tersangka masih dalam pemeriksaan Satreskrim. Tersangka pembunuhan akan menjalani observasi kejiwaan.