Kasat Reskrim Polresta Pati Enggan Menjelaskan Penangkapan Dua Pelaku Perampokan Emas

- 25 Juni 2024, 18:34 WIB
ilustrasi pencurian emas di Pucakwangi beberapa waktu lalu
ilustrasi pencurian emas di Pucakwangi beberapa waktu lalu /

(Pikiran Rakyat Jateng) Pati - Polisi menangkap dua pelaku pencuri emas 1 kilogram dan uang puluhan juta milik pedagang di Desa Sukopuluhan Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

"2 pelaku sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga: Lima Pelaku Pencurian 1 Kg Emas Terus Diburu

Baca Juga: Selama Satu Jam, Korban Perampokan 1 Kg Emas Pucakwangi Dimintai Keterangan

Dua pelaku diamankan berinisial K dan GPH. Keduanya ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Jateng dan Polresta Pati tanpa perlawanan di Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat 21 Juni 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin enggan menjelaskan secara detail. Dia meminta kepada wartawan untuk menunggu rilis resmi dari Polda Jateng.

"Tunggu informasi dari Polda," jawabnya singkat.

 

Nimerodi Gulo kuasa hukum korban di Mapolresta Pati, 25 Juni 2024
Nimerodi Gulo kuasa hukum korban di Mapolresta Pati, 25 Juni 2024


Ditemui di Mapolresta Pati Kuasa hukum korban, Nimerodi Gulo mengatakan korban Siti Muawanah (47) warga Desa Sukopuluhan kembali diperiksa oleh polisi atas kejadian kemalingan emas dan uang puluhan juta di rumah.

"Hari ini pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi," terang Gulo ditemui di Mapolresta Pati siang tadi.
Baca Juga: Korban Berharap Perampok Mengembalikan Emas Seberat 1 Kg Miliknya

Baca Juga: Dukungan Ratusan Kades Di Pati Untuk Sudewo Hanya Spontan


Gulo memberikan apresiasi kepada kinerja polisi karena telah mengamankan dua pelaku pencurian di rumah pedagang emas pada Senin dini hari 3 Juni 2024 . Dia berharap agar pelaku lainnya juga segera ditangkap. Sebab komplotan maling tersebut diperkirakan jumlahnya ada 6 orang.

"Pertama kita berikan apresiasi segala jerih payah dari pihak kepolisian atas nama Polresta Pati dan Polda Jateng karena dalam waktu yang cukup dekat mereka bisa menangkap terhadap bagian dari komplotan kejahatan itu, tapi belum semua ketangkap ada dua yang ketangkap," ungkap Gulo.

"Kita merasa bahwa satu indikator inisial pihak kepolisian menangani perkara dengan serius," Gulo melanjutkan.

Baca Juga: Curi Motor Vega Milik Tukang Ngarit Warga Alian, Residivis Ini Dibekuk Satreskrim Polres Kebumen

Korban Siti Muawanah (47) mengatakan diperiksa oleb petugas kepolisian selama sekitar 1 jam lebih. Dia menceritakan kronologi kejadian perampokan di rumahnya tersebut.

"Tadi cerita perampokan di rumah saya sudah saya sampaikan semuanya, ini pemeriksaan yang kedua," jelasnya di Mapolresta Pati.

Siti menceritakan kejadian tersebut saat ada pria enam orang masuk di dalam rumahnya dini hari. Satu pria bertubuh kekar lalu membekap dirinya. Dia sempah mendapatkan penganiayaan dan diminta untuk menunjukan lokasi menyimpan emas dan uang.

"Saat kejadian saya ibu saya di rumah. Pelaku cowok semua jumlahnya enam orang. Pakai penutup semua," ungkap Siti.

Editor: Teddy Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah