PR JATENG - Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (DPPKUM) melakukan "Kick Off" sebuah terobosan baru Sistem Elektronik Retribusi Membangun dan Membina Pedagang Pasar (Serambi Pasar).
Hal yang melatarbelakangi inovasi ini antara lain belum adanya pengaturan yang proporsional terhadap penempatan pedagang pasar, belum optimalnya pengelolaan pasar secara proposional, dan kurangnya kesadaran pedagang pasar untuk membayar retribusi.
Selain itu, kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan serta belum terselenggaranya reward and punishment bagi wajib bayar retribusi. Kondisi tersebut berakibat pada rendahnya kontribusi retribusi pasar pada PAD Kota Magelang.
Baca Juga: Kota Magelang Terbaik Ketiga se-Jateng dalam Kepatuhan Pembayaran Iuran JKN 2023
Kepala DPPKUM Kota Magelang Syaifullah menjelaskan, adanya inovasi ini adalah dalam rangka implementasi proyek perubahan terkait tata kelola administrasi dan pelayanan pasar dan perbaikan secara fisik yang sifatnya urgent.
"Jika terjadi perbaikan pelayanan pasar semoga nanti peningkatan pendapatan pasar melalui retribusi juga akan terjadi," kata Syaifullah, di sela-sela kegiatan peluncuran Serambi Pasar di lantai 2 Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Jumat, 28 Juni 2024.
Melalui Serambi Pasar, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pasar dalam bentuk virtual account pedagang pasar dan pengaturan pengelolaan pasar (SOP).
Baca Juga: Dokter Aziz Ingin Warga Kota Magelang Jadi Contoh Soal Kedisiplinan Masalah Sampah
Dengan demikian, pendapatan daerah dari retribusi diharapkan bisa menjadi salah satu penopang yang akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membiayai pembangunan.
Terobosan Serambi Pasar itu pun mendapat apresiasi dari Walikota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz. Menurutnya, Serambi Pasar adalah inovasi yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat khususnya pedagang pasar.