Es Moni Mengandung Miras Marak Beredar di Demak, Begini Reaksi Pemkab

- 26 Juni 2024, 16:02 WIB
Ilustrasi miras yang ada dalam minumas es moni di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Ilustrasi miras yang ada dalam minumas es moni di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. /

"Razia miras sekaligus penegakan Perda Kabupaten Demak nomor 2 tahun 2015 tentang Penyakit Masyarakat sudah berlangsung sejak beberapa hari. Sedangkan hari ini (25/6) sejak pagi hingga sore hari menyasar ke berbagai tempat yang dicurigai menjual miras dan es moni," ujarnya.

Hasilnya, kata dia, pihaknya berhasil menyita 151 minuman keras dari berbagai merek, serta menyita arak sebanyak 71 botol ukuran 1,5 liter sebagai bahan campuran es moni di empat tempat.

Kios yang menjual juga ditutup, sedangkan penjualnya diberikan pembinaan. Termasuk pembeli yang kebetulan terjaring razia Satpol PP.

Baca Juga: Terbaru Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini, Rabu 26 Juni 2024 Klaim Item Menarik Gratis

Meskipun dalam es moni hanya mengandung beberapa persen arak, kata dia, tetap harus diberantas karena ketika banyak remaja yang minum, maka bisa merusak moralitas generasi muda di Kabupaten Demak.

"Bahkan, remaja yang kebetulan minum es moni dan terjaring razia juga diberikan pembinaan. Sedangkan orang tuanya juga dipanggil ke kantor Satpol PP agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Ia juga memberikan peringatan kepada penjual, ketika terjaring kembali razia miras, maka mereka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah