Es Moni Mengandung Miras Marak Beredar di Demak, Begini Reaksi Pemkab

- 26 Juni 2024, 16:02 WIB
Ilustrasi miras yang ada dalam minumas es moni di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Ilustrasi miras yang ada dalam minumas es moni di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. /

PR Jateng - Keberadaan es moni yang mengandung minuman keras (miras) mulai marak beredar di masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Beberapa waktu lalu petugas menemukan es moni bercampur arak dijual di beberapa tempat. Menyikapi hal itu, petugas keamanan setempat menggiatkan razia untuk memberantas peredarannya.

"Miras memang harus diberantas, termasuk yang baru marak dengan label es moni. Satpol PP juga sudah kami instruksikan untuk meningkatkan razia," kata Bupati Demak Eisti'anah usai menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-52 tingkat Kabupaten Demak 2024 di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca Juga: Warung Remang-Remang Ini Sedia Miras Dan Diduga Juga Sediakan Bilik Nakal

Apalagi, kata Bupati, razia ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024.

 

Dia berharap, masyarakat mau mendukung aksi ini dengan melaporkannya ke Satpol PP ketika menemukan adanya peredaran miras.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Demak Agus Sukiyono mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan operasi miras, termasuk yang baru mara es moni yang mengandung minuman keras.

Baca Juga: Bupati Petahan Purbalingga Tiwi Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup ke DPC Partai Gerindra

Halaman:

Editor: Yenny Hardiyanti

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah