Jelang Pilkada, Anggaran Bansos Ditambah di Perubahan APBD 2024, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Kebumen

- 27 Juni 2024, 19:24 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Fuad Wahyudi saat menjadi narasumber konferesnsi pers terkait KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Fuad Wahyudi saat menjadi narasumber konferesnsi pers terkait KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2024. /PR Jateng/Sudarno Ahmad Nashori

PR JATENG - DPRD Kabupaten Kebumen dan Bupati Kebumen sepakat melakukan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2024,

Penandatanganan kesepakatan terhadap Perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 dilakukan oleh DPRD dan Bupati Kebumen, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Musik Tangerang sebagai Tersangka

Pendapatan Daerah

Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi, mengatakan pendapatan daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan tahun 2024 disepakati sebesar Rp3.029.981.226.000 (Rp3,029 triliun).

"Ada kenaikan apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dan APBD Murni tahun 2024," terang Fuad Wahyudi, saat konferesnsi pers di Gedung DPRD Kebumen, Rabu 26 Juni 2024.

Fuad memaparkan, Pendapatan Daerah terbesar diperoleh dari Pendapatan Transfer. Begitu juga di Perubahan KUPA-PPAS tahun 2024 pendapatan transfer mencapai Rp2.562.688.256.000 atau sebesar 84,5 persen.

Baca Juga: Memahami Rumus 3-4 Detik: Kunci Berkendara Motor Aman dan Nyaman

"Angka tersebut naik sebesar Rp70.191.012.000 apabila dibandingkan dengan APBD Murni tahun 2024," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah