Menurut Fuad, tingginya pendapatan transfer menandakan tingkat ketergantungan Kabupaten Kebumen terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi.
Salah satu hal yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah adalah dengan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Pendapatan Asli Daerah di APBD Murni sebesar Rp448.177.739.000 berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan dengan DPRD maka Pendapatan Asli Daerah bisa meningkatkan menjadi Rp461.751.530.085
Baca Juga: Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Terkait Dugaan Kejahatan Siber
Kenaikan Pendapatan Asli Daerah bersumber dari kenaikan pajak dan retribusi daerah. Apabila dibandingan dengan APBD Murni atau sebelum Perubahan di KUPA-PPAS Perubahan pendapatan pajak naik sebesar Rp5,6 miliar dan retribusi naik sebesar Rp5,4 miliar.
"Pada pos anggaran yang lain yaitu lain-lain PAD yang sah juga mengalami kenaikan Rp2,6 miliar," ucap Fuad.
DPRD berharap kenaikan pajak dan retribusi daerah tidak menggunakan obyek retribusi yang bisa membebani masyarakat miskin.
Tetapi kenaikan pajak dan retribusi dilakukan dengan mengoptimalkan potensi, perhitungan dan mengurangi kebocoran.
Baca Juga: TOP 4 Gunung Tertinggi di Gorontalo: Trek Panjang, Cocok Buat Para Petualang
Belanja Daerah
Lebih jauh, Fuad memaparkan, Belanja Daerah di KUPA-PPAS Perubahan mencapai Rp3.008.719.319.494.