Adapun untuk kebijakan ganjil genap, akan diberlakukan di wilayah KM 0 hingga KM 414 pada tanggal 5 April 2024 hingga 9 April 2024.
Baca Juga: Persis Solo Sukses Kalahkan PSIS Semarang 2-0, Agius: Kami Tak Punya Striker Murni
"Akan ada penyesuaian jika situasi lalu lintas tidak sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan," tegas Aan.
Terlebih lagi, terkait dengan kebijakan ganjil genap, Aan menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pemberlakuan putar balik atau penghentian kendaraan.
Sebaliknya, pelanggaran akan langsung tercatat melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Berikut ini jadwal lengkap sistem rekayasa lalu lintas selama mudik Lebaran 2024:
1. Arus Mudik
- One way (Km 72-Km 414)
5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)