PR JATENG - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan gelar Raja atau Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penghargaan diberikan saat Polri tengah mengadakan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel, Rabu 5 Juni 2024.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada dua penghargaan yang diberikan kepada Kapolri yang pertama yakni gelar I Mannaungi Daeng Parani dari dewan adat Kerajaan Gowa. Gelar ini mempunyai arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas.
“Gelar untuk Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa. Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu 5 Juni 2024 seperti PR Jateng kutip dari laman Humas Polri
Penghargaan kedua datang dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, yang artinya seorang pemimpin yang arif dan melindungi Bangsa dan Negara.
“Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone,” ujarnya.
Selain itu, Kapolri juga diberikan pin emas, sertifikat dan pusaka Luwu yang berjenis sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat yang tegas, konsisten, tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.