Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Terkait Dugaan Kejahatan Siber

- 27 Juni 2024, 19:05 WIB
Gambar ilustrasi WNA di Bali Terkait Dugaan Kejahatan Siber
Gambar ilustrasi WNA di Bali Terkait Dugaan Kejahatan Siber /Freepik

Safar mencurigai bahwa WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal dan kemungkinan terlibat dalam kejahatan siber, mengingat barang bukti berupa banyaknya komputer dan ponsel yang ditemukan di lokasi.

Baca Juga: TOP 5 Gunung Tertinggi di Sulawesi Utara, dari Gunung Klabat hingga Gunung Lokon

"Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian, serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian," ujarnya.

Pada pukul 18.00 WITA, tim operasi mengamankan seluruh WNA beserta barang bukti. Para WNA ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah