Polisi Segera Periksa Pelaku Kerusuhan Konser Musik Tangerang Lentera Festival 2024 di Tangerang

- 27 Juni 2024, 19:30 WIB
Kericuhan pecah dalam konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest).
Kericuhan pecah dalam konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest). /Antara/Azmi/

"Kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," kata Arief.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Ketua Panitia Konser Musik Tangerang sebagai Tersangka

MDP dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 62 ayat (2) jo Pasal 16, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana.

Kepolisian juga terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh kasus kerusuhan dan perusakan dalam konser musik tersebut.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah