Sedangkan Singapura berada di posisi kedua Asia Tenggara dengan skor keamanan siber 71,43 poin.
Disusul Thailand yang meraih 64,94 poin.
NCSI membuat penilaian tersebut berdasarkan sejumlah indikator.
Indikator itu seperti aturan hukum negara terkait keamanan siber, ketersediaan lembaga pemerintah di bidang keamanan siber dan kerja sama pemerintah terkait keamanan siber.
Selain itu, bukti-bukti publik seperti situs resmi pemerintah atau program lain yang terkait.***