PR JATENG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan wilayah zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun pelajaran 2024/2025.
Salah satu yang ditetapkan yaitu kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri tahun pelajaran 2024/2025 di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mengatur zonasi pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan Satuan Pendidikan.
Baca Juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Judul Bermuara Rizky Febian feat Mahalini, Sangat Mudah Dimainkan
Mengetahui wilayah zonasi PPDB SMA Negeri penting sebelum pendafataran PPDB dibuka pada Juni 2024 mendatang.
Berikut daftar kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang tahun pelajaran 2024/2025 yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah .
1. SMAN 1 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Selatan, Gajahmungkur, Candisari, Semarang Timur.
2. SMAN 2 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Pedurungan, Gayamsari, Tembalang, Semarang Selatan, Candisari, Genuk.
3. SMAN 3 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, Gajahmungkur, Semarang Timur.
4. SMAN 4 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Banyumanik, Tembalang, Candisari, Gajahmungkur.
Baca Juga: Partai Gerindra Purbalingga Safari Politik ke Sejumlah Parpol Untuk Bangun Koalisi Hadapi Pilkada
5. SMAN 5 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, Gajahmungkur. Semarang Timur.
6. SMAN 6 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Utara, Ngaliyan, Tugu, Gajahmungkur.
7. SMAN 7 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Ngaliyan, Semarang Barat, Mijen, Gunungpati, Gajahmungkur, Tugu.
8. SMAN 8 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Ngaliyan, Mijen, Semarang Barat, Tugu.
9. SMAN 9 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Banyumanik, Tembalang, Candisari, Gunungpati, Gajahmungkur.
10. SMAN 10 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Genuk, Pedurungan, Gayamsari, Semarang Timur, Sayung dan Mranggen (Kabupaten Demak).
11. SMAN 11 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Selatan, Tembalang, Pedurungan, Gayamsari, Candisari, Semarang Timur, Gajahmungkur.
12. SMAN 12 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Gunungpati, Banyumanik, Mijen, Ungaran Barat (Kabupaten Semarang, Boja (Kabupaten Kendal).
13. SMAN 13 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Mijen, Ngaliyan, Gunungpati, Boja (Kabupaten Kendal).
Baca Juga: KPU Pati Tidak Akan Melakukan 16 tahapan pemenuhan persyaratan Bagi calon perseorangan.
14. SMAN 14 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Timur, Semarang Selatan.
15. SMAN 15 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Tembalang, Pedurungan, Banyumanik, Candisari, Semarang Selatan, Gayamsari.
16. SMAN 16 Semarang
Kecamatan Wilayah Zonasi:
Mijen, Ngaliyan, Boja (Kabupaten Kendal).
Baca Juga: Asisten Pelatih Como 1907 Dititipi Pemain Timnas Indonesia Usai Promosi ke Serie A
Demikian daftar kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang tahun pelajaran 2024/2025.***