PPDB Jateng 2024! Ini Pembagian Zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang Resmi dari Disdikbud Jateng

- 13 Mei 2024, 19:54 WIB
Ilustrasi kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang pada tahun pelajaran 2024/2025.
Ilustrasi kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang pada tahun pelajaran 2024/2025. /Dok. PR Jateng/Sudarno Ahmad Nashori

PR JATENG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan wilayah zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri tahun pelajaran 2024/2025.

Salah satu yang ditetapkan yaitu kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri tahun pelajaran 2024/2025 di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Disdikbud Provinsi Jawa Tengah mengatur zonasi pembagian wilayah calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan Satuan Pendidikan.

Baca Juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Judul Bermuara Rizky Febian feat Mahalini, Sangat Mudah Dimainkan

Mengetahui wilayah zonasi PPDB SMA Negeri penting sebelum pendafataran PPDB dibuka pada Juni 2024 mendatang.

Berikut daftar kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang tahun pelajaran 2024/2025 yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah .

1. SMAN 1 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Selatan, Gajahmungkur, Candisari, Semarang Timur.

Baca Juga: Ada Megawati Hangestri Pertiwi Masuk Timnas Putri Indonesia di Kejuaraan AVC Challenge for Womens 2024

2. SMAN 2 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Pedurungan, Gayamsari, Tembalang, Semarang Selatan, Candisari, Genuk.

3. SMAN 3 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, Gajahmungkur, Semarang Timur.

4. SMAN 4 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Banyumanik, Tembalang, Candisari, Gajahmungkur.

Baca Juga: Partai Gerindra Purbalingga Safari Politik ke Sejumlah Parpol Untuk Bangun Koalisi Hadapi Pilkada

5. SMAN 5 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, Gajahmungkur. Semarang Timur.

6. SMAN 6 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Utara, Ngaliyan, Tugu, Gajahmungkur.

7. SMAN 7 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Ngaliyan, Semarang Barat, Mijen, Gunungpati, Gajahmungkur, Tugu.

Baca Juga: Persiapan AVC Challenge Women's di Filipina PBVSI Panggil 14 Pemain, Megawati Hangestri Pertiwi Masuk Squad

8. SMAN 8 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Ngaliyan, Mijen, Semarang Barat, Tugu.

9. SMAN 9 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Banyumanik, Tembalang, Candisari, Gunungpati, Gajahmungkur.

10. SMAN 10 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Genuk, Pedurungan, Gayamsari, Semarang Timur, Sayung dan Mranggen (Kabupaten Demak).

Baca Juga: KPU Kota Semarang Umumkan Tidak Ada Pendaftar Calon Wali Kota dan Wakil Jalur Perseorangan Hingga Saat Ini

11. SMAN 11 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Selatan, Tembalang, Pedurungan, Gayamsari, Candisari, Semarang Timur, Gajahmungkur.

12. SMAN 12 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Gunungpati, Banyumanik, Mijen, Ungaran Barat (Kabupaten Semarang, Boja (Kabupaten Kendal).

13. SMAN 13 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Mijen, Ngaliyan, Gunungpati, Boja (Kabupaten Kendal).

Baca Juga: KPU Pati Tidak Akan Melakukan 16 tahapan pemenuhan persyaratan Bagi calon perseorangan.

14. SMAN 14 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Timur, Semarang Selatan.

15. SMAN 15 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Tembalang, Pedurungan, Banyumanik, Candisari, Semarang Selatan, Gayamsari.

16. SMAN 16 Semarang

Kecamatan Wilayah Zonasi:
Mijen, Ngaliyan, Boja (Kabupaten Kendal).

Baca Juga: Asisten Pelatih Como 1907 Dititipi Pemain Timnas Indonesia Usai Promosi ke Serie A

Demikian daftar kecamatan wilayah zonasi PPDB SMA Negeri di Kota Semarang tahun pelajaran 2024/2025.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah