PPDB Jateng! Jenjang SMA dan SMK Diumumkan Mulai 6 Juni 2024, Cek Kuota hingga Tahapan Lengkapnya

- 31 Mei 2024, 13:31 WIB
Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Negeri 2024 di Jawa Tengah akan dibuka 11-24 Juni 2024.
Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Negeri 2024 di Jawa Tengah akan dibuka 11-24 Juni 2024. /PR Jateng/Humas Jateng

PR JATENG - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah akan dimulai pada 6 Juni 2024. Pendaftarannya secara online melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

Pada tahun ajaran 2024/2025, Pemprov Jateng menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK Negeri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengatakan kuota PPDB 2024, menampung sekitar 41,62 persen jumlah lulusan SMP 2023/2024 atau berkisar 541.073 orang.

Baca Juga: Masalah Keuangan, PSIS Semarang Akhiri Kerjasama dengan Riors, Padahal Masih Sisa Satu Musim

Bahkan di tahun ini, kata Uswatun, Anak Tidak Sekolah (ATS) mendapatkan kesempatan agar hak dasar pendidikan mereka dapat terpenuhi.

ATS merupakan anak usia 6-21 tahun yang tidak bersekolah/pernah sekolah putus sekolah, karena alasan ekonomi, sosial, dan kesehatan.

Menurut Uswatun Hasanah, PPDB Online SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah tahun 2024 akan dibuka pada awal Juni mendatang.

Ia menambahkan, sejak enam tahun lalu, pemerintah sudah mulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru.

Baca Juga: Tampil Casual, Para Pemain Real Madrid Telah Tiba di London Jelang Final Liga Champions 2023 2024

Sistem ini, bertujuan untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan dan sarana prasarana bagi para siswa.

Pihaknya selalu menjaga lima prinsip dalam pelaksanaan PPDB, yaitu berintegritas, objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

Guna mengawal penerimaa siswa baru ini, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, pihak-pihak terkait selalu dilibatkan, termasuk Ombudsman RI dan KPK.

Pemprov Jateng sendiri telah menggelar Rapat PPDB Online bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah di kantornya pada Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga: Ini 12 Calon Terpilih Anggota DPRD Jateng 2024-2029 Dapil 11: Wakil Rakyat Kabupaten Banyumas dan Cilacap

Pj Gubernur Jateng Minta Panitia PPDB Bersikap Profesional

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mendorong pemerataan kualitas sekolah untuk mendukung suksesnya penggunaan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jateng.

Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pj Gubernur juga mendorong pemerataan sarana prasarana sekolah.

Ia meminta, pihak sekolah tidak ragu untuk mengajukan anggaran apabila sekolah membutuhkan atau pun kekurangan sarana prasarana.

"Yang penting bisa kita pertanggungjawabkan, karena ini untuk masyarakat," ucapnya.

Terkait PPDB online, Nana mengingatkan agar panitia pelaksana PPDB bersikap profesional dan wajib memahami berbagai peraturan dalam penerimaan siswa baru.

Baca Juga: Demi Penataan, Sentra Kerajinan dan Oleh-Oleh di Kawasan Candi Borobudur Dipindahkan

Selain itu, menurutnya proses penerimaan siswa baru harus mendapatkan pengawasan dari inspektorat untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dan komplain dari masyarakat.

Tahapan PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah

Berikut tahapan pelaksanaan PPDB online jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah tahun pelajaran 2024/2025.

1. Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024

2. Pendaftaran dan pembuatan: 11-24 Juni 2024

3. Proses pendaftaran dan Perubahan pilihan sekolah: 24-27 Juni 2024

4. Masa tenang: 28-30 Juni 2024

5. Pengumuman seleksi PPDB: 1 Juli 2024

6. Daftar ulang: 3-12 Juli 2024

Baca Juga: William Saliba Tak Diizinkan oleh Arsenal Untuk Membela Timnas Prancis di Olimpiade Paris 2024!

7. Pengumuman daftar calon peserta didik (CPD) cadangan: 15 Juli 2024

8. Daftar ulang bagi CPD cadangan: 16-17 Juli 2024.

Itulah tahapan pelaksanaan PPDB online untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah tahun pelajaran 2024/2025.***

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah