- Kecamatan Kutowinangun
- Kecamatan Kebumen
- Kecamatan Poncowarno
- Kecamatan Prembun
- Kecamatan Ambal
- Kecamatan Mirit
- Kecamatan Buluspesantren.
SMP Negeri 2 Kutowinangun
- Daya tampung: 256
- Rombel: 8
- Kuota jalur zonasi: 128
- Kuota jalur afirmasi: 51
- Kuota jalur perpindahan orangtua/wali: 8
- Kuota jalur prestasi: 69.
Baca Juga: Purbalingga Miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok Raih Penghargaan, Ini Pesan Menteri Kesehatan RI
Adapun kecamatan yang masuk dalam wilayah zonasi SMP Negeri 2 Kutowinangun, yaitu:
- Kecamatan Kutowinangun
- Kecamatan Kebumen
- Kecamatan Poncowarno
- Kecamatan Prembun
- Kecamatan Buluspesantren
- Kecamatan Ambal
- Kecamatan Mirit.
SMP Negeri 3 Kutowinangun
- Daya tampung: 192
- Rombel: 6
- Kuota jalur zonasi: 96
- Kuota jalur afirmasi: 38
- Kuota jalur perpindahan orangtua/wali: 6
- Kuota jalur prestasi: 52.
Baca Juga: Sakit Hati Seorang Pemuda di Pati Berujung Tega Hilangkan Nyawa Kekasihnya
Adapun kecamatan yang masuk dalam wilayah zonasi SMP Negeri 3 Kutowinangun, yaitu:
- Kecamatan Kutowinangun
- Kecamatan Kebumen
- Kecamatan Poncowarno
- Kecamatan Prembun
- Kecamatan Buluspesantren
- Kecamatan Ambal
- Kecamatan Mirit.
Itulah jumlah daya tampung, zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP di Kecamatan Kutowinangun tahun pelajara 2024/2025.***