Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Cilacap, Kemenag Ajak Warga Lebih Awal Tunaikan Rukun Islam Ketiga

- 24 Maret 2024, 21:11 WIB
Ilustrasi Kemenag Cilacap menetapkan besaran zakat fitrah 2024.
Ilustrasi Kemenag Cilacap menetapkan besaran zakat fitrah 2024. /Pexels.com/Suki Lee

Warga Kabupaten Cilacap diberikan tiga pilihan jenis beras untuk membayar zakat fitrah tahun ini.

Yaitu beras jenis Rojolele dengan harga Rp18.000 per kilogram, sehingga jika diungkan menjadi sebesar Rp50.400 per jiwa.

Lalu, beras jenis Menthik harga Rp18.000 per kilogram, atau zakat fitrahnya seharga Rp50.400 per jiwa.

Selanjutnya, beras jenis Saigon harga Rp16.000 per kilogram, zakatnya menjadi sebesar Rp44.800 per jiwa.

Baca Juga: Jadwal Libur Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2024, Simak Lengkap Disini

Kemudian, beras jenis C-4, IR dengan harga Rp15.000 per kilogram, maka jika diuangkan menjadi Rp42.000 per jiwa.

Kemenag mengimbau dan mengajak Umat Islam di Cilacap untuk menyempurnakan puasa di bulan suci Ramadan dengan menunaikan Zakat Fitrah.

Berikut besaran zakat fitrah di Kabupaten Cilacap sesuai Surat Edaran Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap Nomor: 1418/ Kk.11.01/7/BA.01/ 03/2024.

1. Beras jenis Rojolele: Rp50.400
2. Beras jenis Menthik: Rp50.400
3. Beras jenis Saigon: Rp44.800
4. Beras jenis C-4, IR: Rp42.000.

Baca Juga: Aksi Perang Sarung Terjadi Lagi di Kebumen, Kali Ini di Pelosok Rowokele dan Mirit, Polisi Amankan 11 Remaja

Itulah besaran zakat di Kabupaten Cilacap yang harus dikeluarkan paling lambat sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri mendatang.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah