2. Kepala rumah tangga
3. Orang yang hidup saat matahari terbit di Hari Raya Idul Fitri
4. Orang yang mampu menafkahi dirinya dan keluarganya
Waktu yang Tepat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Hal ini menunjukkan pentingnya membayar zakat fitrah sebagai bagian dari kewajiban umat Islam dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
Ada beberapa waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah, berikut penjelasan waktu yang mubah, waktu wajib, waktu sunnah, waktu makruh, waktu yang haram dalam mengeluarkan zakat fitrah:
1. Waktu mubah membayar Zakat Fitrah, yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan. Artinya, tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadhan.
2. Waktu wajib mengeluarkan Zakat Fitrah, pada akhir Ramadhan dan awal Syawwal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawwal meski sejenak.
3. Waktu sunnah, sebelum shalat Id berlangsung. Waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.
4. Waktu makruh, setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawwal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idul Fitri.